Setiap Agustus kita kembali merayakan kemerdekaan dengan cara yang hampir selalu sama. Bendera dikibarkan, upacara dilaksanakan, berbagai perlombaan digelar, lalu kita mengenang kembali perjalanan panjang Indonesia sejak 1945. Tidak ada yang salah dengan semua itu. Tetapi usia kemerdekaan yang terus bertambah seharusnya juga membuat kita semakin berani melihat persoalan bangsa secara lebih jujur.
Delapan puluh satu tahun adalah waktu yang panjang. Indonesia telah melewati berbagai perubahan politik, ekonomi, sosial dan teknologi. Banyak hal yang patut dibanggakan. Pembangunan terus bergerak, konektivitas semakin terbuka dan berbagai daerah mulai tumbuh menjadi pusat kegiatan ekonomi baru. Tetapi di balik perkembangan tersebut masih ada pekerjaan besar yang belum selesai, yaitu memastikan bahwa kesempatan untuk tumbuh tidak hanya dimiliki oleh wilayah-wilayah tertentu.
Kita masih melihat bagaimana pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, industri dan investasi cenderung terkonsentrasi di kawasan tertentu. Sementara itu, banyak daerah memiliki sumber daya dan potensi yang tidak sedikit, tetapi belum memiliki infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, teknologi dan akses pasar yang cukup untuk mengembangkannya. Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah daerah tersebut memiliki kekayaan, tetapi apakah masyarakat yang tinggal di sana memiliki kesempatan untuk mengolah kekayaan itu menjadi kesejahteraan.
Di sinilah pembangunan seharusnya mulai dilihat dengan cara yang berbeda. Selama ini kita sering mengukur kemajuan dari berapa banyak jalan yang dibangun, berapa banyak gedung yang berdiri atau berapa besar investasi yang masuk. Semua itu penting, tetapi pembangunan tidak boleh berhenti pada apa yang terlihat secara fisik. Yang lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut mampu menciptakan kehidupan ekonomi yang sehat, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas manusia dan membuat masyarakat memiliki alasan untuk tetap tinggal serta membangun daerahnya.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika berbicara tentang generasi muda. Kita sering mengatakan bahwa Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Tetapi bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan. Ia hanya akan menjadi kekuatan jika generasi mudanya mendapatkan pendidikan yang baik, pekerjaan yang layak dan ruang untuk mengembangkan kemampuan.
Ada persoalan yang sering luput dari pembicaraan. Banyak anak muda daerah akhirnya harus meninggalkan tempat asalnya untuk mencari pendidikan, pekerjaan dan kesempatan yang lebih baik. Pergi ke kota besar tentu bukan sesuatu yang salah. Yang menjadi persoalan adalah ketika daerah terus kehilangan sumber daya manusianya karena tidak mampu menawarkan masa depan yang cukup menarik bagi generasinya sendiri.
Kalau keadaan ini terus berlangsung, kita akan menghadapi persoalan yang berulang. Kota-kota besar semakin padat, sementara daerah kehilangan banyak tenaga produktif. Pusat ekonomi semakin kuat, tetapi ketimpangan antarwilayah tetap sulit diputus. Pada akhirnya kita kembali berbicara tentang pemerataan tanpa benar-benar mengubah struktur yang membuat pertumbuhan terkonsentrasi di tempat yang sama.
Karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak pusat pertumbuhan baru. Bukan sekadar kawasan yang dibangun secara fisik, tetapi wilayah yang benar-benar memiliki ekosistem ekonomi dan sosial yang memungkinkan masyarakat berkembang. Ada kegiatan produksi, ada pasar, ada pendidikan, ada teknologi, ada investasi, ada lapangan pekerjaan dan ada ruang bagi generasi muda untuk mengambil bagian.
Membangun pusat pertumbuhan baru juga berarti mengubah cara kita melihat potensi daerah. Kekayaan alam tidak seharusnya hanya menjadikan sebuah wilayah sebagai pemasok bahan mentah. Pertanian harus memiliki hubungan dengan industri pengolahan. Perkebunan harus menghasilkan nilai tambah. Perikanan harus terhubung dengan rantai distribusi yang lebih luas. Potensi pariwisata harus dikelola dengan melibatkan masyarakat. Dengan begitu, ekonomi daerah tidak hanya bergerak ketika ada proyek pemerintah atau investasi dari luar.
Tentu saja hal tersebut tidak mudah. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan keberanian untuk membangun dalam jangka panjang. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perguruan tinggi harus lebih dekat dengan persoalan daerah, dunia usaha harus didorong untuk masuk ke sektor-sektor produktif, dan masyarakat harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku utama pembangunan.
Di sinilah peran mahasiswa dan generasi muda menjadi penting. Kampus seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh gelar, tetapi juga ruang untuk memahami persoalan masyarakat. Pengetahuan yang kita banggakan di ruang kelas seharusnya dapat digunakan untuk membaca masalah yang nyata. Anak muda juga perlu diberi kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembangunan wilayah, bukan hanya menjadi penonton dari perubahan yang terjadi di kota-kota besar.
Kita membutuhkan generasi yang tidak selalu berpikir bahwa keberhasilan berarti meninggalkan daerah. Sebaliknya, kita perlu menciptakan kondisi agar anak muda dapat melihat bahwa daerahnya sendiri memiliki peluang untuk berkembang. Ketika kesempatan itu tersedia, pilihan untuk tinggal dan membangun daerah menjadi sesuatu yang masuk akal.
Pada titik inilah pembicaraan tentang pemerataan pembangunan perlu kembali membuka ruang bagi transmigrasi. Selama ini transmigrasi sering dipahami secara sederhana sebagai program perpindahan penduduk. Padahal dalam sejarah pembangunan Indonesia, transmigrasi juga menjadi salah satu instrumen untuk membuka wilayah, membangun permukiman dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, tentu transmigrasi tidak bisa lagi dijalankan dengan paradigma lama. Persoalannya bukan sekadar memindahkan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain. Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem kehidupan di wilayah yang dikembangkan. Masyarakat membutuhkan kepastian lahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, teknologi, akses pasar dan kesempatan ekonomi yang nyata.
Karena itu, gagasan “Transmigrasi Baru, Indonesia Maju” menjadi relevan untuk dibicarakan dalam konteks pemerataan pembangunan hari ini. Transmigrasi baru seharusnya tidak berhenti pada penempatan masyarakat, tetapi diarahkan untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan yang memiliki kekuatan ekonomi dan sumber daya manusia. Kawasan transmigrasi harus memiliki alasan untuk tumbuh dan masyarakat di dalamnya harus menjadi bagian utama dari pertumbuhan tersebut.
Perguruan tinggi dapat masuk melalui riset dan pengembangan, dunia usaha melalui investasi yang produktif, pemerintah melalui kebijakan dan infrastruktur, sementara masyarakat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan potensi wilayahnya. Generasi muda juga harus memperoleh ruang untuk terlibat, bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai penggerak inovasi dan pembawa pengetahuan baru ke daerah.
Pada saat yang sama, masyarakat lokal harus tetap menjadi bagian penting dari proses pembangunan. Transmigrasi tidak boleh menciptakan jarak antara masyarakat pendatang dengan masyarakat yang telah lebih dahulu tinggal di suatu wilayah. Persoalan tanah, lingkungan dan kebudayaan harus diperhatikan sejak awal. Tujuannya bukan sekadar menciptakan kawasan baru, tetapi menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik.
Jika pendekatan tersebut dapat dijalankan, transmigrasi akan memiliki makna yang jauh lebih luas. Ia bukan lagi sekadar kebijakan kependudukan, melainkan bagian dari strategi pemerataan pembangunan. Yang dibangun bukan hanya permukiman, tetapi juga kesempatan. Yang dikembangkan bukan hanya lahan, tetapi juga manusia dan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, kita memang membutuhkan pembangunan yang mampu membawa kesejahteraan lebih dekat kepada masyarakat. Kesejahteraan tidak seharusnya menjadi sesuatu yang hanya tumbuh di pusat-pusat ekonomi tertentu. Ia harus dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk mereka yang hidup jauh dari pusat kekuasaan dan pusat investasi.
Di situlah makna “Sejahtera untuk Semua” menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar kalimat yang indah untuk diucapkan pada momentum kemerdekaan, tetapi ukuran yang seharusnya digunakan untuk melihat apakah pembangunan benar-benar berjalan ke arah yang tepat.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah waktu yang cukup panjang untuk melihat pencapaian yang telah kita raih, tetapi juga cukup untuk menyadari bahwa pemerataan belum selesai. Indonesia masih membutuhkan pusat-pusat pertumbuhan baru, sumber daya manusia yang kuat dan kebijakan pembangunan yang mampu membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat.
Transmigrasi dapat menjadi salah satu bagian dari ikhtiar tersebut. Dengan paradigma baru, pendekatan yang lebih manusiawi dan pembangunan kawasan yang benar-benar berorientasi pada masyarakat, transmigrasi tidak harus terus dipandang sebagai cerita masa lalu. Ia dapat menjadi bagian dari cara Indonesia membangun masa depan.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang berapa lama Indonesia telah berdiri. Kemerdekaan adalah tentang apakah rakyatnya memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak dan menentukan masa depannya.
Penulis: Anang M Faisal, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Serang






