
SERANG – Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) HMI Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Senin (2/6/2025).
BUMD milik Pemprov Banten itu dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap transparansi, khususnya dalam hal pelaporan keuangan secara berkala dan terbuka.
Ketidakjelasan laporan keuangan audit PT ABM mencuat di tengah proses evaluasi yang saat ini tengah dilakukan Pemprov Banten terhadap sejumlah BUMD yang dianggap tidak lagi efektif dan bermasalah. PT ABM pun termasuk dalam daftar tersebut dan bahkan dikabarkan akan dinonaktifkan sementara waktu.
Supandi, Direktur Eksekutif LEMI HMI Cabang Serang, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawal persoalan tersebut dan menuntut agar penyelesaian segera dilakukan.
“Bahkan sudah diberikan waktu yang cukup panjang kepada jajaran Komisaris PT ABM untuk menyelesaikan permasalahan pelaporan keuangan tersebut. Namun hingga saat ini persoalan itu masih belum terselesaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tak Tinggal Diam, Bupati Serang Turun Langsung Atasi Titik Krisis Sampah di Cikande
Ia menambahkan, LEMI HMI Cabang Serang kini tengah memfokuskan perhatian pada persoalan tata kelola dan transparansi keuangan di tubuh PT ABM.
“Dan mirisnya, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan melakukan penyertaan modal kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri, tidak termasuk dalam BUMD yang akan menerima penyertaan modal,” ungkapnya.
Menurut Supandi, sudah seharusnya BUMD milik Provinsi Banten berperan aktif menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal, terlebih Banten saat ini tercatat sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kelima secara nasional. (red)