PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menunjuk Asep Rahmat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan Ali Fahmi Sumanta yang meninggal dunia pada awal pekan lalu. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan kelancaran roda pemerintahan pascakepergian almarhum.
Asep yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang dipercaya memegang tanggung jawab tersebut hingga ditunjuknya penjabat atau Sekda definitif.
“Iya betul, suratnya sudah menjadi PLH, sambil menunggu turunnya SK penjabat dari Gubernur Banten yang saat ini sedang proses,” ujar Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada BKPSDM Pandeglang, Furkon, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA: Disperindag Cilegon Sosialisasikan Relokasi PKL Pasar Kranggot
Furkon menjelaskan, penunjukan Asep bersifat sementara hingga proses penetapan Sekda definitif rampung melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
“Penunjukan ini bersifat sementara untuk menjaga kelancaran administrasi dan fungsi koordinasi di lingkungan Pemda. Kami yakin beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemda kini sedang menyiapkan tahapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif, sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti kami lapor dulu ke Kemendagri, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait persiapan nanti asesmennya,” pungkas Furkon. (red)






