
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, berdirinya 326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Serang menjadi titik awal kebangkitan ekonomi rakyat di tingkat desa.
Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah saat menghadiri penyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang kepada 326 koperasi di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (2/7/2025).
Penyerahan akta ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari desa.
“Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap akan tercipta ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Menurut Ratu Zakiyah, koperasi ini bukan hanya lembaga ekonomi biasa, melainkan simbol pergerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, ia adalah simbol dari kebangkitan ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai luhur Pancasila,” tegasnya.
Ratu Zakiyah juga menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah yang adil, transparan, dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang.
“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendirian koperasi ini mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga akhirnya legal secara hukum dengan diterbitkannya akta pendirian yang kita serahkan hari ini,” ujar Bupati.
Sebagai daerah yang dikenal memiliki potensi pertanian, perikanan, dan sumber daya manusia yang besar, Kabupaten Serang dinilai memiliki modal kuat untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sebanyak 326 koperasi telah berdiri bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang. Ini bukan sekadar angka, ini adalah tekad kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata,” tegas Ratu Zakiyah.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang itu juga mengajak seluruh jajaran pengurus koperasi untuk menjaga amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan para pengurus dan anggota koperasi agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai contoh inspiratif untuk desa-desa lain, tidak hanya di Kabupaten Serang, tapi di seluruh Indonesia.
“Kepada para anggota koperasi, mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua. Semoga pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang maupun di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Penyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, perwakilan Kementerian Koperasi, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Forkopimda, kepala desa se-Kabupaten Serang, serta para tamu undangan.
Menteri Desa Yandri Susanto memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Ratu Zakiyah dan jajaran Pemkab Serang yang sukses membentuk Kopdes Merah Putih 100 persen di seluruh desa di Kabupaten Serang.
“Kita mengapresiasi Pemkab Serang, kepada ibu bupati dan seluruh jajaran, Alhamdulillah koperasi merah putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum,” ujar Yandri.
Dengan legalitas yang telah lengkap, kata Yandri, seluruh koperasi di desa-desa Kabupaten Serang kini dapat memulai aktivitas bisnisnya. Ia pun meminta Satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang untuk terus aktif mengawal operasional koperasi.
“Saya minta supaya Satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang aktif. Sehingga nanti Kopdes di Kabupaten Serang tidak ada yang tidak berhasil. Semuanya sukses. Saya meyakini Kopdes di seluruh desa di Kabupaten Serang itu insyaAllah bisa berhasil semua,” pungkasnya. (red)