Rabu, September 3, 2025
BerandaNasionalAnggota DPR RI Soroti Maraknya Konten Kasar dan Hoaks di Live Streaming...

Anggota DPR RI Soroti Maraknya Konten Kasar dan Hoaks di Live Streaming Platform Digital

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, menyoroti maraknya penyalahgunaan fitur siaran langsung (live streaming) di berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, yang kian dipenuhi dengan konten bermuatan kasar, hoaks, hingga unsur pornografi.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah perwakilan dari platform digital tersebut di Gedung DPR RI, Selasa (15/7), Andina menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan terhadap konten live dibandingkan dengan konten yang telah diunggah sebelumnya.

“Kalau konten yang diunggah, itu bisa dihapus, di-take down. Tapi bagaimana dengan konten live? Itu yang jadi pertanyaan besar,” ujar Andina.

Ia menilai bahwa fitur live streaming seperti TikTok Live, IG Live, dan YouTube Live kini kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, konten vulgar, hingga praktik akun palsu yang meresahkan publik.

“Banyak IG Live dan TikTok Live yang sekarang isinya kata-kata kasar, bajunya vulgar, bahkan menyebarkan hoaks. Orang bisa bertengkar karena siaran live,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andina menegaskan perlunya regulasi tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas di parlemen. Ia membandingkan situasi ini dengan penyiaran televisi konvensional yang memiliki sistem pengawasan dan sanksi yang sudah mapan.

“Kalau di TV ada aturan jelas. Kalau melanggar bisa dilarang tayang. Tapi bagaimana dengan platform digital, khususnya konten live yang tidak bisa langsung diturunkan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Andina mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem penyiaran digital yang lebih aman, inklusif, dan adil melalui revisi UU Penyiaran.

“Kita butuh playing field yang setara. Undang-undang penyiaran harus adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tidak boleh lagi tertunda bertahun-tahun,” tutupnya. (red)

Berita Terkait
- Advertisment -
jasa pembuatan website

Terbaru