SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam menghadapi tuntutan era digital. Hasil asesmen terbaru menunjukkan lebih dari 50 persen ASN di lingkungan Pemkab Serang masih dinilai kurang optimal dalam literasi digital, sehingga perlu segera dilakukan intervensi melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sutarman, menjelaskan bahwa tantangan ini banyak dialami ASN dari generasi lama yang lahir sebelum tahun 1970. Meski memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi, sebagian besar dari mereka belum terbiasa menggunakan perangkat digital maupun aplikasi perkantoran modern.
“Dari hasil itu di atas 50 persen ASN Kabupaten Serang dinyatakan literasi digitalnya kurang optimal atau gaptek, karena yang diasesmen itu banyak dari kalangan kolonial yang kelahirannya di bawah tahun 70,” ungkapnya.
Berdasarkan data asesmen, dari 2.000 ASN yang mengikuti tes, tercatat 1.242 ASN masuk kategori kurang mampu dalam penguasaan teknologi digital. Mayoritas berasal dari jabatan staf, kepala sekolah, tenaga kesehatan, hingga pejabat eselon tertentu. Pada level pelaksanaan kompetensi manajerial dan sosio-kultural, ditemukan pula sejumlah ASN yang masih belum mencapai standar optimal.
Untuk kategori literasi digital, mayoritas ASN masih berada pada level basic. Sebanyak 1.242 ASN tercatat tidak mampu mencapai standar penguasaan teknologi, sementara di level advance dan intermediate hampir tidak ada yang lolos. Kondisi ini menjadi dasar bagi BKPSDM untuk merancang program penguatan literasi digital secara menyeluruh.
“ASN yang gaptek ini mayoritas kepala sekolah, perawat, hingga bidan yang kelahirannya di bawah 1970. Mereka tetap berperan penting dalam pelayanan publik, karena itu perlu diberikan diklat kompetensi tambahan,” jelas Sutarman.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM telah menyusun dokumen Human Capital Development Program (HCDP) yang memetakan kebutuhan intervensi bagi setiap ASN. Dokumen ini memuat tiga kompetensi utama yang menjadi fokus, yakni literasi digital, kompetensi manajerial, dan kompetensi kultural. Melalui pemetaan tersebut, BKPSDM dapat menentukan jenis pelatihan yang sesuai untuk setiap individu, baik yang berbentuk diklat berbayar maupun gratis.
Rencananya, mulai 2026 Pemkab Serang akan mengalokasikan anggaran untuk program pelatihan intensif literasi digital. Pelatihan tersebut akan meliputi penggunaan teknologi informasi dasar, aplikasi perkantoran, hingga pemahaman tren teknologi mutakhir seperti artificial intelligence (AI) dan coding. Program ini juga akan menggandeng lembaga pelatihan dari kementerian, badan diklat provinsi, maupun pihak swasta.
Sutarman menegaskan, peningkatan literasi digital ASN bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga strategi besar dalam mendorong transparansi dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, dengan digitalisasi layanan, interaksi langsung antara ASN dan masyarakat dapat diminimalisir, sehingga peluang penyalahgunaan wewenang semakin kecil.
“Kalau semua layanan sudah terdigitalisasi, tidak ada lagi masyarakat yang bertemu langsung dengan ASN. Artinya nanti yang bekerja sistem atau robot, kita tinggal mengatur aplikasinya saja. Kalau sistem yang bekerja, tidak ada lagi uang administrasi, pungli, titipan, dan lain-lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan profesionalisme ASN melalui literasi digital diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. “Kalau sudah profesional semua, layanan cepat, masyarakat puas, maka pembangunan juga akan semakin pesat dan meningkat, kesejahteraan masyarakat tercapai dengan baik,” tutup Sutarman. (Adv)






