Kamis, Februari 5, 2026
BerandaBantenDorong Inovasi, Inspektorat Kabupaten Serang Kembangkan Skema Pelatihan Mandiri dan Kolaboratif

Dorong Inovasi, Inspektorat Kabupaten Serang Kembangkan Skema Pelatihan Mandiri dan Kolaboratif

SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui berbagai inovasi pelatihan. Meski tahun 2025 anggaran terbatas akibat kebijakan efisiensi, penguatan kompetensi tetap berjalan dengan mengandalkan kreativitas dan kolaborasi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyebut bahwa dari 64 pengawas aktif yang ada, setiap auditor dan PPUPD wajib mengikuti pelatihan sesuai standar Kementerian PANRB maupun Kementerian Dalam Negeri.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap berupaya menyeimbangkan antara pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM,” jelas Rudy, Selasa (7/10/2025).

Untuk menjawab tantangan itu, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar berbagai strategi, mulai dari pelatihan eksternal bersama BPKP, Itjen Kemendagri, dan BKPSDM, hingga pelatihan mandiri dengan menghadirkan narasumber kompeten. Selain itu, pegawai juga didorong mengikuti uji sertifikasi profesi di lembaga resmi.

Rudy menuturkan, Inspektorat rutin melaksanakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Telaah Sejawat Internal (TSI), serta Telaah Sejawat Eksternal (TSE) antar-APIP se-Banten. Langkah-langkah ini terbukti mampu meningkatkan keahlian sekaligus memperluas jejaring kerja sama.

“Inovasi ini diperlukan agar kualitas pengawasan tetap terjaga. Tujuan kami jelas, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait
- Advertisment -
jasa pembuatan website

Terbaru