SERANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Kesiapan penyelenggara semakin dimantapkan setelah adanya kepastian anggaran dari Pemkab Serang.
Selain memastikan kelancaran tahapan dan distribusi logistik, sosialisasi yang masif kepada masyarakat dianggap penting guna meningkatkan partisipasi pemilih. Pengawasan ketat juga diperlukan untuk menjamin PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Dalam pelaksanaan PSU, Pemkab Serang mengalokasikan dana sebesar Rp50,67 miliar untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, menjelaskan bahwa pihaknya segera menyiapkan tahapan krusial, termasuk pelantikan badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS yang dijadwalkan awal April. “Selain itu, distribusi logistik juga telah dimulai dan ditargetkan rampung sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.
BACA JUGA: https://diksinews.id/dukung-kelancaran-psu-bupati-serang-serahkan-nphd/
Salah satu tantangan utama dalam PSU ini, menurutnya, adalah memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Kami akan menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat mengetahui tahapan PSU dan dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Nasehudin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan pengawasan secara ketat demi memastikan PSU berlangsung transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami siap melakukan pengawasan dengan maksimal agar PSU berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Dengan berbagai langkah persiapan yang terus dimatangkan, PSU Pilkada Serang diharapkan berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat. (red)