SERANG – Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang, Tifa Hensifa Hanum Najib menegaskan komitmennya mengawal kasus pencabulan yang terjadi di Waringin Kurung hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan dari Satgas PPA, Bidang Hukum akan terus memantau proses penyelidikan dan koordinasi dengan kepolisian serta kejaksaan agar penanganan kasus berjalan cepat, transparan, dan profesional. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga pelaku mendapat sanksi seberat-beratnya,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Satgas PPA juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban. Tim psikolog Satgas akan memberikan layanan trauma healing dan pendampingan agar korban dapat melanjutkan pendidikan serta pulih secara psikologis untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, kasus guru silat inisial MY dibekuk atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para muridnya. Pelaku MY diduga melakukan pemerkosaan kepada korban dengan modus membersihkan diri melalui ritual mandi kembang.
Sekedar diketahui, pelaku ditangkap saat saat berada di pinggir jalan oleh keluarga korban dan warga, Senin 6 April 2026. Detik-detik penangkapan pelaku di pinggir jalan ini pun viral di media sosial.
Satgas juga mengimbau peran aktif keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Keluarga diminta menjadi ruang pertama bagi anak untuk berbagi dan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, sementara masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Satgas PPA berencana meningkatkan sosialisasi langkah-langkah preventif dan edukasi perlindungan anak di sekolah, komunitas, dan lingkungan setempat. “Upaya ini bertujuan mendorong keberanian korban atau saksi untuk melapor serta memperkuat sistem pengawasan berbasis Masyarakat,” imbuhnya.
Satgas PPA mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar korban dapat melewati masa pemulihan dengan kuat dan menegaskan komitmen untuk memastikan kasus ini tidak terulang di Kabupaten Serang. “Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk terus bekerjasama melaporkan setiap bentuk kekerasan demi perlindungan anak dan Perempuan,” tuturnya. (red)






