SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (16/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Zakiyah bersama rombongan meninjau langsung kondisi Kopdes Merah Putih Ranjeng yang sudah tertata rapi. Kopdes ini menjadi contoh koperasi desa yang tak hanya memiliki gedung sendiri, tetapi juga menjalankan berbagai usaha secara profesional.
Bupati juga memastikan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih Ranjeng telah memberi manfaat nyata bagi warga, mulai dari layanan pembelian gas elpiji hingga kebutuhan pangan lainnya.
Sebagai informasi, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembentukan koperasi desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan pemerataan ekonomi dari desa, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan berdirinya koperasi desa merah putih kita berharap terciptanya ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” ungkap Bupati Zakiyah kepada wartawan.
Bupati juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih harus menjadi wadah yang transparan, adil, dan mampu beradaptasi menghadapi tantangan zaman dengan inovasi.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bupati Zakiyah memastikan bahwa Pemkab Serang aktif dalam mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih, khususnya bagi koperasi yang telah memenuhi syarat legalitas sesuai Peraturan Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025. Salah satunya adalah Kopdes Merah Putih Ranjeng yang diusulkan menjadi koperasi percontohan (mockup) oleh Kementerian Koperasi karena telah memenuhi berbagai kriteria, seperti ketersediaan kantor koperasi, gerai sembako, klinik dan apotek desa, usaha logistik, unit usaha lain, hingga layanan simpan pinjam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Serang juga menegaskan bahwa pembentukan 326 koperasi desa di seluruh wilayah Kabupaten Serang bukan semata angka, melainkan cerminan dari tekad bersama untuk membangun sistem ekonomi desa yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar angka ini adalah tekad kolektif kita untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif dan berkelanjutan. Sebuah pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat tapi juga merata,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi agar mengelola koperasi dengan penuh akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta selalu berpihak kepada anggota dan masyarakat.
Bupati pun menekankan pentingnya integritas dan semangat pelayanan bagi seluruh pengurus.
“Kepada para anggota koperasi mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua,” imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bupati Serang juga menginisiasi kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Bank BJB dalam pemanfaatan layanan produk dan jasa yang terintegrasi dengan Kopdes Merah Putih.
Dukungan terhadap pengembangan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang turut diapresiasi oleh Inspektur Jenderal Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Teguh, yang hadir dalam kunjungan itu. Menurutnya, pengelolaan Kopdes Merah Putih Ranjeng sudah berjalan dengan baik dan menjadi contoh pengembangan ekonomi desa yang patut diapresiasi.
Turut hadir dalam agenda tersebut, dari Kemenko Pangan Dr. Nani Hendiyarti, Sekda Banten Deden Apriandhi, Kadis Koperasi dan UMKM Banten Agus Mintono, Pj Sekda Serang Ida Nuraida, serta sejumlah undangan lainnya. (red)






