Serang – Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yang bergerak di sektor pertanian dan agrobisnis, Kamis (26/6/2025).

LEMI HMI menilai, audit terhadap PT ABM sangat mendesak dilakukan demi mendorong transparansi pengelolaan keuangan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

Direktur LEMI HMI Cabang Serang, Supandi, menyatakan bahwa desakan ini didasarkan atas keresahan publik serta temuan awal di lapangan, yang diperkuat oleh pernyataan Gubernur Banten terkait komitmen transparansi pengelolaan BUMD.

“Gubernur Banten sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMD, termasuk PT ABM. Maka dari itu, kami mendesak BPKP agar segera merespons dan melakukan audit secara objektif. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tegas Supandi.

Selain itu, LEMI HMI juga menyoroti minimnya keterbukaan dari manajemen PT ABM dalam menyampaikan laporan keuangan, baik ke publik maupun ke lembaga pengawasan seperti DPRD Provinsi Banten. Menurut mereka, kurangnya transparansi ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran sekaligus menghambat optimalisasi kinerja perusahaan daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam jika terdapat indikasi penyimpangan. BUMD dibentuk dengan dana rakyat dan seharusnya dikelola secara transparan serta bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” sambung Supandi.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, LEMI HMI Cabang Serang berkomitmen untuk terus mengawal proses audit tersebut agar berjalan objektif dan profesional.

“Perjuangan ini lahir dari kesadaran intelektual dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Suara mahasiswa adalah suara moral yang harus didengar dalam proses pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Supandi.

jasa pembuatan website