Foto: selatsunda.com

CILEGON – Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Muhriji, mengungkapkan bahwa keterbatasan tempat sampah serta kurangnya petugas pengangkut menjadi salah satu hambatan utama dalam pengelolaan sampah di Kota Cilegon, , Jumat (7/3/2025).

Muhriji menambahkan bahwa dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Cilegon, pihaknya tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 200 ton.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah memiliki TPST berkapasitas 30 ton yang telah beroperasi melalui kerja sama dengan PT Indonesia Power (PT IP) dan PT PLN (Persero).

“Faktornya tiga hal, salah satunya pemenuhan sarana prasarana seperti tempat sampah. Contoh misalkan tidak adanya tempat sampah di lingkungan, ke depan berharap berdasarkan kebijakan pemerintah pusat 3 Persen APBD untuk persampahan,” ujar Muhriji.

Oleh karena itu, Muhriji berharap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) dapat mendukung pengadaan tempat sampah di Kota Cilegon. Harapan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi 3 persen dari APBD untuk mendukung sektor persampahan.

“Kedua soal SDM (Sumber Daya Manusia), sampah nya sudah terkumpul di depan rumah yang nyangkut ga ada itu juga penghambat. Dan yang ketiga soal transportasi untuk mengangkut sampah ke TPS. Ketiga hal itu sangat penting dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya. (red)

jasa pembuatan website