
BANTEN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten menjadi momentum bagi Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnama Sari, untuk kembali mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perempuan dan anak.
Bagi Nia, kemajuan Banten tidak hanya tercermin dari geliat ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Ada hal yang tidak kalah penting, yakni bagaimana masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman, termasuk perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian serta perlindungan.
“Di usia ke-26 Provinsi Banten ini, kita harus melihat pembangunan secara lebih utuh. Jangan hanya bicara soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi bagaimana perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” kata Nia, Minggu 4 Oktober 2026.
Pesan tersebut menjadi bagian dari refleksi Nia terhadap perjalanan Banten yang memasuki usia 26 tahun. Menurutnya, semakin bertambah usia sebuah daerah, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mendapatkan perhatian.
Salah satunya menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nia menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah hingga lingkungan masyarakat.
Ia pun mendorong agar perlindungan perempuan dan anak mendapat tempat yang kuat dalam kebijakan dan penganggaran daerah. Ketika kasus kekerasan terjadi, korban tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri.
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Ketika ada kasus kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan dan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Nia juga menaruh perhatian pada aspek pencegahan. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman tidak bisa hanya dilakukan dengan merespons kasus setelah terjadi. Kesadaran dan edukasi perlu dibangun sejak dari lingkungan terdekat.
“Pencegahan harus diperkuat. Pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat harus bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” katanya.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci. Keluarga memiliki peran dalam memberikan perlindungan pertama, sekolah menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman, sementara pemerintah memastikan kebijakan dan layanan tersedia ketika masyarakat membutuhkan.
Pada saat yang sama, Nia meminta layanan pengaduan dan pendampingan korban terus diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota. Akses terhadap bantuan hukum, pendampingan psikologis dan perlindungan harus mudah dijangkau.
“Jangan sampai korban justru takut melapor atau merasa tidak mendapatkan perlindungan. Mereka harus tahu ke mana harus mengadu dan mendapatkan pendampingan,” tuturnya.
Edukasi mengenai perlindungan anak dan kesetaraan gender juga dinilai perlu diperluas. Menurut Nia, pemahaman yang diberikan sejak dini dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengenali, mencegah dan berani melaporkan tindakan kekerasan.
Memasuki usia ke-26, Nia berharap Banten terus bergerak menjadi daerah yang memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk tumbuh dan berkembang. Dalam proses tersebut, perhatian terhadap perempuan dan anak menjadi bagian yang tidak boleh terlewatkan.
“Banten yang maju bukan hanya Banten yang ekonominya tumbuh dan infrastrukturnya berkembang, tetapi juga Banten yang mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada perempuan dan anak,” tegasnya.
Menurut Nia, semangat HUT ke-26 Banten dapat menjadi energi untuk memperkuat kepedulian dan gotong royong seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif dan memberikan kesempatan yang setara.
“Semangat HUT ke-26 Banten harus menjadi momentum untuk bergerak bersama. Kita ingin pembangunan Banten semakin maju, tetapi juga semakin manusiawi, adil dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (red)
















