
TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non-ASN akan dibayarkan secara penuh.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin (17/3/2025).
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
BACA JUGA: https://diksinews.id/wali-kota-tangsel-ingatkan-ormas-tidak-paksa-minta-thr/
Bambang menjelaskan bahwa jumlah THR yang akan diterima oleh para pegawai setara dengan satu bulan gaji, termasuk tunjangan kinerja yang dihitung berdasarkan tunjangan yang diterima pada bulan Februari.
“InsyaAllah kami akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kami usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
THR ini akan disalurkan kepada sekitar 15 ribu pegawai, yang mencakup ASN dan Non-ASN. Bambang berharap agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai untuk keperluan yang bermanfaat. Selain itu, ia juga menekankan bahwa pencairan THR ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (red)