KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dijadwalkan memfasilitasi pertemuan antara Bupati Serang dan Wali Kota Serang pada Juli 2025 mendatang. Agenda ini dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan terkait 10 aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang hingga kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, menyampaikan bahwa Gubernur Banten akan memanggil kedua kepala daerah untuk membahas penyerahan aset yang telah menjadi polemik berkepanjangan antara Wali Kota Serang dan Bupati Serang. “Permasalahan ini berkaitan dengan perbedaan penafsiran terhadap pasal dalam Undang-Undang Pembentukan Kota Serang. Pemerintah Kabupaten menilai kata ‘sebagian’ berarti tidak semua aset harus diserahkan,” tuturnya, Rabu (11/6/2025).

Aset yang masih menjadi sengketa antara lain adalah Pendopo dan Gedung DPRD lama, RSUD, Dinas Kesehatan, rumah dinas Wakil Bupati, serta sejumlah kantor dinas seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pihak Pemkot Serang menilai keberadaan aset-aset tersebut sangat vital dalam mendukung layanan publik bagi masyarakat Kota Serang.

Salah satu aset yang direncanakan untuk diserahkan pada tahun ini adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penyerahan sebelumnya sempat tertunda dengan alasan efisiensi anggaran di Pemkab Serang serta belum rampungnya pembangunan pusat pemerintahan baru.

Pemkot Serang juga telah menempuh berbagai langkah penyelesaian, termasuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov Banten. “Kami berharap pertemuan nanti bisa menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong optimalisasi pelayanan publik di Kota Serang,” lanjut Subagyo.

Di sisi lain, Wali Kota Serang turut menyuarakan harapan agar seluruh aset milik Kabupaten Serang yang berada di wilayah administratif Kota Serang dapat segera diserahkan secara penuh. Penyerahan tersebut dinilai sangat krusial untuk menunjang penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal di ibu kota Provinsi Banten itu. (red)

jasa pembuatan website