diksinews, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA). Penandatanganan dilakukan bersama Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, serta turut diumumkan kerja sama dengan Gold Standard Foundation.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar karbon global, sekaligus memastikan mekanisme perdagangan karbon nasional berjalan transparan, kredibel, serta selaras dengan standar internasional.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran perdagangan karbon internasional pada tahun 2025. Dengan adanya perjanjian baru tersebut, Indonesia semakin menegaskan komitmennya untuk menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memperkuat peran Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satunya dengan menghadirkan solusi nyata dalam proses transisi.
“MRA ini membuka pintu lebih lebar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk menembus pasar internasional. Dengan integritas dan transparansi yang diakui dunia,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Hanif menambahkan bahwa perdagangan karbon membawa keuntungan ganda, baik di bidang ekonomi maupun lingkungan. “Nilai ekonomi karbon bukan hanya instrumen lingkungan, melainkan juga instrumen ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” ucapnya.
“Dengan kerja sama ini, manfaat pasar karbon akan dirasakan tidak hanya oleh dunia usaha, tapi juga oleh masyarakat. Khususnya komunitas lokal penjaga hutan, pesisir, dan ekosistem penting lainnya,” lanjut Hanif.
MRA ini juga memastikan adanya pengakuan bersama terhadap Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI), yang disejajarkan dengan standar internasional yang dikelola GCC dan Plan Vivo.
GCC yang berbasis di Doha, Qatar, dikenal sebagai lembaga sertifikasi emisi untuk proyek mitigasi iklim. Sementara Plan Vivo yang berkedudukan di Inggris memiliki rekam jejak dalam pasar karbon dengan pendekatan berbasis komunitas di sektor kehutanan, pertanian, dan tata guna lahan. (red)






