
KOTA SERANG – Polda Banten resmi meluncurkan pembangunan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Raya Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tepatnya di samping SMKN 8 Kota Serang, pada Senin (17/3/2025).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol Hengki, yang didampingi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Banten, Kombes Pol Hendra. Selain itu, turut hadir Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, perwakilan dari Korem 064/Maulana Yusuf, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.
“SPPG Polda Banten dibangun, dari hibah Provinsi Banten sebagai langkah merespon apa yang menjadi program asta cita Presiden kita yaitu pemenuhan makan bergizi gratis kepada pelajar yang ada di Provinsi Banten,” kata Wakapolda, Brigjen Pol Hengki.
BACA JUGA: https://diksinews.id/wali-kota-serang-tinjau-peternakan-ayam-pastikan-tidak-ganggu-pemukiman/
Wakapolda Banten mengungkapkan bahwa pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Banten memakan waktu sekitar 31 hari, dimulai sejak 5 Februari hingga 9 Maret 2025.
“Kurang lebih 31 hari kita bangun dan alhamdulillah hari ini kita launching,” ujarnya.
Wakapolda Banten menyampaikan bahwa melalui SPPG ini, Polda Banten akan memberikan layanan kepada 15 sekolah, mencakup jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, SMK, hingga Pondok Pesantren.
“Dengan jarak tempuh terdekat 2 menit, paling jauh 20 menit. Kita SPPG Polda Banten melayani 3110 siswa baik tingkat SMK, SMA, SD, TK,” pungkasnya. (red)