
LEBAK – Tindakan seorang Ibu di Kabupaten Lebak menjadi sorotan di media sosial (medsos) setelah rela memanggul meja dan kursi ke sekolah demi memenuhi permintaan ganti rugi. Arta Grace (35), warga Kecamatan Warunggunung, menunjukkan bentuk tanggung jawab usai putrinya dituding merusak fasilitas di SDN 2 Pasir Tangkil.
Permintaan tersebut bermula ketika pihak sekolah meminta keluarga siswi mengganti meja dan kursi yang diklaim telah dirusak oleh murid. Tidak tinggal diam, Arta memutuskan membeli meja dan kursi baru seharga Rp400 ribu dari uang pribadinya, lalu membawanya sendiri dari rumah menuju sekolah.
“Saya meja dan kursinya dari rumah (untuk ganti rugi). Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarung karena diminta ganti rugi saya terpaksa membeli meja dan kursi,” ujar Arta kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Namun, Arta menyayangkan tudingan tersebut. Ia menyebut, sejak awal kondisi meja dan kursi di sekolah sudah dalam keadaan rusak sebelum digunakan anaknya.
“Kepala sekolah bahkan meminta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” tuturnya.
Menurut Arta, sejumlah wali murid sebenarnya hendak membantu secara kolektif membelikan meja dan kursi pengganti, namun ia memilih menolaknya. Ia mempertanyakan kebijakan sekolah yang membebankan kerusakan fasilitas kepada orang tua siswa.
“Fasilitas sekolah rusak tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?,” katanya.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Pasir Tangkil Fifi Siti Rofikoh tidak berada di lokasi. Sementara itu, Wali Kelas 4, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui permintaan ganti rugi yang dilakukan kepala sekolah. Ia membenarkan bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh murid, tetapi soal teknis permintaan ganti rugi ia tidak terlibat.
“Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup aja sama dianya berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung di grup aja. Nggak tahu menahu,” pungkas Joharnesa. (red)