
TANGERANG – Untuk memastikan perayaan Idulfitri 1446 Hijriah berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan ratusan personel ke berbagai titik strategis. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, serta objek wisata.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat saat merayakan Idulfitri.
“Kami akan memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan. Petugas kami akan dikerahkan untuk membantu mengatur keramaian dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Sebanyak 120 personel Satpol PP ditempatkan di Pos Pengamanan yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Tangerang. Mereka akan bertugas bersama aparat kepolisian dan TNI untuk membantu pengamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode libur Lebaran.
“Keberadaan pos-pos ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi warga yang merayakan Idulfitri maupun para pemudik yang melintas di wilayah Tangerang,” ucapnya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 11 Pos Pengamanan yang akan dioperasikan dari 26 Maret hingga 6 April 2025.
“Ke-11 pos ini akan dijaga oleh personel Satpol PP yang bertugas bersama unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta organisasi terkait lainnya,” katanya.
BACA JUGA: https://diksinews.id/lonjakan-pemudik-di-tol-tangerang-merak-capai-13-juta-kendaraan/
Selain pengamanan sebelum Idulfitri, Satpol PP juga akan menjaga lokasi wisata di Kabupaten Tangerang selama tujuh hari, mulai 31 Maret hingga 6 April 2025. Selain itu, patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum.
“Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati selama libur Lebaran. Jika menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, warga dapat segera melaporkannya kepada petugas Satpol PP atau pihak berwenang lainnya,” ujarnya berpesan. (red)