
KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama ASDA I Kota Serang serta beberapa kepala OPD Pemerintah Kota Serang, meninjau lokasi peternakan ayam di Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Minggu (16/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan memastikan peternakan ayam di wilayahnya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga ingin memastikan secara langsung bahwa keberadaan peternakan tersebut tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Kita ingin memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Serang ini tidak menggangu pemukiman, kita sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dalam rangka ketahanan pangan tapi harus melihat kebijakan kearifan lokal terlebih dahulu,” ujarnya.
BACA JUGA: https://diksinews.id/silaturahmi-dengan-icn-banten-wali-kota-serang-dorong-kolaborasi-digital/
Budi menginstruksikan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil untuk mengadakan rapat bersama perangkat terkait peternakan guna membahas langkah-langkah selanjutnya.
“Nanti Ketua Satgas Pak Wahyu akan melakukan rapat besok beserta ASDA dan perangkat yang terkaitan dengan ternak, nanti hasilnya Ketua Satgas akan melaporkan kepada saya, karena aturan peternakan itu ada 3 ya pertama harus jauh dari pemukiman, yang kedua itu terkait bau nya, dan ketiga itu tempatnya harus bisa menetralisir bau nya itu,” terangnya.
Untuk mendukung ketahanan pangan dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota Serang berencana menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Nanti peternakan ditempatkan disuatu wilayah yang tidak menggangu pemukiman, nanti Ketua Satgas mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka mengejar target di 100 hari kerja saya ada perubahan RDTR termasuk Perda-perda lain yang bisa menambah PAD Kota Serang,” pungkasnya. (red)