SERANG – Status Kabupaten Serang sebagai zona merah narkoba mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan komitmen kuat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” tegas Bupati Serang saat memberikan sambutan di SMKN 1 Tanara, Senin (30/6/2025).

Peringatan HANI tahun ini, lanjut Bupati, bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keprihatinan global atas bahaya narkoba sekaligus dukungan moral bagi para korban penyalahgunaan narkotika agar bisa pulih dan kembali produktif.

“Hari Anti Narkotika Internasional bukanlah bentuk peringatan hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika. Akan tetapi, merupakan hari peringatan oleh seluruh bangsa dan negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif sehingga hidup lebih baik dan manusiawi,” kata Bupati.

Bupati Serang juga mengungkapkan fakta mencengangkan terkait korban narkoba yang terus berjatuhan setiap hari. “Korban penyalahgunaan narkoba telah mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang akibat keganasan narkoba, dimana 30 sampai dengan 50 orang meninggal perharinya karena narkoba,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen konkret, Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten akan menggelar tes urine terhadap peserta kegiatan Senam Bahagia Tanpa Narkoba yang menjadi rangkaian peringatan HANI.

“Mengingat Kabupaten Serang sudah menjadi zona merah narkoba, oleh karena itu dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Pemerintah Kabupaten Serang bersama BNN Provinsi Banten akan melakukan tes urine terhadap peserta senam bahagia tanpa narkoba,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah mengajukan permohonan pembentukan BNN Kabupaten Serang sebagai upaya jangka panjang memerangi narkotika.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serang, dengan menyerahkan permohonan usulan pembentukan BNN Kabupaten Serang kepada Kepala BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba,” tutur Bupati.

Bupati Rachmatuzakiyah turut mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita mulai dari lingkungan terdekat, keluarga kita sendiri. Awasi dan bimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Jadikan rumah kita benteng pertahanan utama dari ancaman ini. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” ajaknya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Jadilah duta anti narkotika di lingkungan masing-masing. Sebarkan informasi tentang bahaya narkotika, ajaklah teman dan saudara untuk menjauhi barang haram ini, serta dorong mereka yang sudah terlanjur terjerumus untuk berani melaporkan diri dan menjalani rehabilitasi,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Bupati Serang mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat tekad bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong, kita pasti mampu menciptakan Kabupaten Serang Bahagia yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari jeratan narkotika,” pungkasnya. (red)

jasa pembuatan website