CILEGON – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Permata Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Tower WTC, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak manajemen pusat PT Asahimas Chemical (ASC) untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola kemitraan di Cabang Cilegon, Banten.
Aksi berlangsung dengan membawa spanduk serta menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada jajaran manajemen perusahaan. Massa menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kemitraan yang dijalankan di wilayah operasional Cilegon.
Ketua Umum LSM Permata Banten, Hasby Maulana, mengatakan tuntutan tersebut lahir setelah organisasinya melakukan investigasi internal dengan menghimpun berbagai dokumen serta menerima laporan dari masyarakat.
“Kami tidak main-main. Ada indikasi kuat bahwa tata kelola mitra di Cabang Cilegon perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Hasby saat menyampaikan orasi.
Dalam aksinya, LSM Permata Banten menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen PT Asahimas Chemical. Pertama, meminta perusahaan mengevaluasi jajaran pimpinan Cabang Cilegon apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Kedua, menghentikan kerja sama dengan mitra yang dinilai tidak memenuhi ketentuan hukum maupun persyaratan perizinan. Ketiga, melakukan investigasi internal secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga memberikan batas waktu selama 14 hari kerja kepada manajemen PT Asahimas Chemical untuk memberikan tanggapan resmi.
Hasby menegaskan, apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada langkah nyata dari perusahaan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada instansi pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Aliman, menegaskan demonstrasi yang dilakukan tidak bertujuan menghambat iklim investasi maupun aktivitas operasional perusahaan di Kota Cilegon.
Menurutnya, aksi tersebut justru merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dapat diterapkan secara konsisten.
“Kami ingin investasi di Cilegon tetap berjalan dengan baik. Namun, investasi juga harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, transparansi, dan prinsip keadilan,” kata Aliman.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Asahimas Chemical belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh LSM Permata Banten.






