BANDUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi resmi terkait lokasi-lokasi yang digeledah akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Pimpinan KPK juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut disampaikan oleh dua pejabat KPK, yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
“Terkait perkara BJB,” ungkap Setyo.
Dalam kasus ini, Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Setyo sebelumnya menjelaskan bahwa tindak lanjut dari penyelidikan ini akan ditentukan setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo.
Meski KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan ke publik. Setyo menegaskan bahwa keputusan mengenai pengungkapan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” imbuhnya. (red)






