Jumat, Agustus 7, 2026

Membaca Dikotomi “Optimis-Pesimis” dalam Pidato Presiden

OPINI – Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu (12/7/2026) memantik perbincangan hangat di ruang digital. Dalam sambutan resminya itu, Presiden mengatakan, “Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang”. Kutipan itu kemudian dibaca, dipotong, diperdebatkan, dan disebarkan ulang di berbagai platform media sosial. Dalam situasi semacam ini, pidato Presiden tidak lagi berhenti sebagai teks seremonial. Ia berubah menjadi pesan politik yang hidup di ruang publik digital, tempat dimana masyarakat memberi tafsir berdasarkan pengalaman, kegelisahan, dan harapan mereka sendiri.

Pembacaan atas pidato Presiden tersebut dapat diletakkan dalam kerangka populisme yang dijelaskan Cas Mudde (2004). Menurut Mudde, populisme bekerja melalui pemisahan yang tajam antara dua kubu, yakni kelompok yang dipahami sebagai “rakyat” dan kelompok yang diposisikan sebagai lawan. Logika ini tidak selalu muncul dalam bentuk slogan yang kasar. Ia sering hadir melalui bahasa yang menyederhanakan persoalan rumit ke dalam oposisi biner. Dalam konteks pidato Presiden, dikotomi “optimis-pesimis” dapat dipahami sebagai upaya membangun garis tegas antara mereka yang dianggap sejalan dengan arah pembangunan dan mereka yang dipersepsikan meragukan Indonesia. Cara bicara seperti ini memang efektif untuk memperkuat solidaritas dalam waktu singkat, tetapi juga bisa berpotensi menyempitkan ruang tafsir publik.

Namun, pesan politik tidak pernah sepenuhnya dikuasai oleh pembicara. Stuart Hall (1980) melalui gagasan encoding-decodingnya menegaskan bahwa makna pesan selalu terbuka terhadap pembacaan yang beragam. Komunikator dapat menyusun pesan dengan maksud tertentu, tetapi audiens tetap memiliki posisi aktif dalam menafsirkan pesan itu sesuai pengalaman sosial dan kerangka berpikir mereka. Karena itu, ucapan Presiden yang mungkin dimaksudkan sebagai dorongan optimisme bisa ditangkap secara berbeda oleh masyarakat. Bagi sebagian orang, pesan itu mungkin terdengar tegas dan membangkitkan semangat. Namun, bagi yang lain, kalimat yang sama justru terasa menutup ruang kritik, seolah keraguan dipandang sebagai sikap yang tidak sah atau pembelok terhadap pemerintahan. Dari sini, persoalannya bukan hanya pada isi pesan, melainkan pada cara pesan itu masuk ke dalam pengalaman hidup khalayak.

Wilbur Schramm (1954) menjelaskan mengapa perbedaan tafsir itu mudah muncul. Dalam model komunikasinya, Schramm menekankan pentingnya field of experience, yaitu medan pengalaman yang dimiliki komunikator dan komunikan. Semakin besar irisan pengalaman di antara keduanya, semakin mudah pesan dipahami. Sebaliknya, semakin jauh jarak pengalaman, semakin besar peluang terjadinya salah tafsir. Di titik ini, optimisme pemerintah yang kerap bersandar pada indikator makro, narasi stabilitas, atau keberhasilan pembangunan, tidak selalu bertemu dengan pengalaman sehari-hari masyarakat terutama kalangan generasi muda. Mereka hidup di tengah kompetisi kerja yang ketat, kekhawatiran terhadap masa depan karier, perubahan teknologi yang cepat, dan tekanan ekonomi yang nyata. Karena itu, yang tampak sebagai ajakan positif dari satu sisi, dapat terasa sebagai penyederhanaan dari sisi lain.

Kita perlu membaca situasi ini dengan lebih hati-hati. Generasi muda tidak sedang menolak optimisme sebagai nilai. Yang mereka pertanyakan adalah dasar dari optimisme itu. Apakah optimisme hadir sebagai hasil pengakuan atas persoalan yang nyata, atau sekadar sebagai tuntutan agar warga segera merasa baik-baik saja? Dalam ruang digital, pertanyaan semacam ini cepat menemukan gema. Sebuah kalimat dari pejabat publik bisa segera berubah menjadi bahan diskusi, satire, kritik, atau bahkan ekspresi kekecewaan yang lebih luas. Karena itu, jika komunikasi politik ingin efektif, ia tidak cukup hanya menyatakan arah. Ia juga harus menunjukkan pemahaman terhadap pengalaman audiens. Tanpa itu, pesan mudah kehilangan resonansi, walaupun disampaikan oleh figur dengan otoritas tertinggi sekalipun.

Di sinilah model two-way symmetrical communication dari Grunig dan Hunt (1984) menjadi relevan. Dalam buku Managing Public Relations, Grunig dan Hunt menempatkan komunikasi yang sehat sebagai proses timbal balik, bukan monolog dari pusat kekuasaan kepada publik. Model ini menuntut kesediaan mendengar, menimbang tanggapan, lalu menyesuaikan pesan atau kebijakan bila diperlukan. Logika semacam ini lebih dekat dengan budaya komunikasi generasi muda di ruang digital, yang terbiasa berdialog, memberi komentar, mengoreksi, dan mengajukan keberatan secara terbuka. Mereka tidak selalu menolak otoritas, tetapi mereka menuntut perlakuan yang setara dalam percakapan publik. Dalam konteks ini, pesan negara akan lebih kuat apabila ia hadir sebagai ajakan berdialog, bukan hanya perintah untuk setuju.

Jika dibawa lebih jauh, persoalan ini juga menyentuh gagasan ruang publik yang dibahas Jurgen Habermas (1989). Habermas memandang ruang publik sebagai arena tempat warga bertukar alasan dan membangun opini melalui argumentasi yang rasional. Dalam kerangka ini, legitimasi tidak lahir dari suara yang paling keras, melainkan dari kemampuan untuk menghadirkan alasan yang dapat diuji di hadapan publik. Karena itu, pidato politik yang memosisikan kritik sebagai sesuatu yang harus disingkirkan justru berisiko melemahkan kualitas ruang publik. Dalam demokrasi, warga tidak hanya berhak mendengar negara berbicara. Mereka juga berhak mengajukan pertanyaan, menyatakan cemas, dan meminta penjelasan. Ketika ruang itu terbuka, optimisme tidak lagi bekerja sebagai slogan, melainkan sebagai proses bersama untuk memahami masa depan.

Dari sudut pandang persuasif, kita juga dapat membaca kemungkinan munculnya respons yang berlawanan dengan maksud awal pesan. Hovland, Janis, dan Kelley (1953) dalam kajian klasik tentang persuasi menjelaskan bahwa pesan yang terlalu menekan, terlalu jauh dari posisi audiens, atau terlalu agresif berpotensi memunculkan resistensi. Dalam literatur komunikasi, kondisi ini sering dijelaskan sebagai boomerang effect, yakni ketika upaya mempengaruhi justru menghasilkan sikap yang berbalik arah. Pembacaan seperti ini tidak harus dipakai untuk menyimpulkan bahwa pidato Presiden pasti gagal. Itu terlalu tergesa-gesa. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa dalam situasi komunikasi politik yang sensitif, terutama ketika publik sudah memiliki kegelisahan sendiri, nada yang terlalu menutup ruang tafsir dapat memicu pembacaan yang tidak dikehendaki pembicara.

Di titik inilah penting untuk membedakan antara kritik dan penolakan. Generasi muda yang mempertanyakan isi pidato tidak otomatis anti-negara. Mereka justru bagian dari warga yang masih mau terlibat dalam percakapan publik. Dalam perspektif komunikasi politik, kritik semacam ini seharusnya dibaca sebagai tanda bahwa publik masih peduli. Respon yang terlalu cepat mengkategorikan kritik sebagai pesimisme dapat memperlebar jarak antara negara dan warga muda. Padahal, hubungan yang sehat memerlukan pengakuan bahwa kegelisahan sosial bukan gangguan, melainkan data. Jika komunikasi negara mampu menerima data itu, maka ia berpeluang membangun kepercayaan yang lebih tahan lama daripada sekadar seruan optimisme sesaat.

Karena itu, dikotomi “optimis-pesimis” sebaiknya tidak dibaca sebagai pertarungan antara cinta tanah air dan sikap tidak percaya diri. Pembacaan seperti itu terlalu sederhana dan kurang adil terhadap keragaman pengalaman publik. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana pesan politik diterima oleh audiens yang hidup dalam situasi sosial yang berbeda-beda. Generasi muda, khususnya, tidak berada di ruang hampa. Mereka menilai pidato politik melalui pengalaman sekolah, kampus, pekerjaan, biaya hidup, relasi sosial, dan masa depan yang belum pasti. Dalam kondisi seperti itu, komunikasi politik yang baik bukanlah komunikasi yang menuntut penerimaan cepat, melainkan komunikasi yang membuka penjelasan dan memberi ruang bagi pertanyaan. Itu sebabnya, kualitas bahasa politik menjadi sama pentingnya dengan isi politik itu sendiri.

Pada akhirnya, optimisme nasional memang diperlukan, tetapi ia tidak lahir dari perintah untuk percaya. Optimisme yang bertahan lama tumbuh ketika negara mampu menyambungkan narasi resmi dengan pengalaman warganya. Dalam hal ini, tugas komunikasi politik bukan sekadar mengulang pesan tentang Indonesia yang kuat atau Indonesia yang bangkit, melainkan membangun percakapan yang membuat warga merasa didengar. Di era digital, terutama di hadapan generasi muda, legitimasi tidak cukup dibentuk oleh otoritas formal. Ia harus dirawat melalui empati, keterbukaan, dan kesediaan menjawab kritik secara proporsional. Jika negara mau hadir dalam percakapan dengan cara itu, maka dikotomi “optimis-pesimis” tidak lagi menjadi jurang, melainkan pintu masuk untuk memahami kembali hubungan antara negara dan warganya.

*Penulis: Fatur Rohman Algofiki, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP UNTIRTA

Berita Terkait
- Advertisment -
jasa pembuatan website

Terbaru